Bergizi_OnlineSharing

Minggu, 22 April 2018

Manajemen Layanan Gizi Rumah Sakit Negeri // Nisa Maulida, RD, MPH

April 22, 2018 0
Manajemen Layanan Gizi Rumah Sakit Negeri // Nisa Maulida, RD, MPH

Ahli gizi bertugas untuk selalu meningkatkan pelayanan dengan tujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan memberikan pelayanan yang bermutu dan paripurna. Saat ini, melalui badan akreditasi telah ditetapkan standar-standar yang menjadi acuan bagi rumah sakit untuk dapat meningkatkan pelayanan yang diberikan. Rumah sakit berkewajiban memenuhi standar tersebut. Mulai per 1 Januari 2018, standar akreditasi nasional menggunakan SNARS (standar nasional akreditasi rumah sakit) edisi 1 dengan berfokus pada pasien untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien dengan pendekatan manajemen risiko di rumah sakit.

Pelayanan gizi di rumah sakit pada dasarnya dibagi menjadi dua: asuhan gizi dan penyelenggaraan makanan.

Asuhan gizi rumah sakit


Asuhan gizi rumah sakit (AGRS) adalah serangkaian proses kegiatan asuhan gizi yang berkesinambungan dimulai dari asesmen/pengkajian, pemberian diagnosis, intervensi gizi dan monitoring evaluasi kepada klien/pasien di rawat jalan. Asuhan Gizi Rumah Sakit terdiri dari asuhan gizi rawta jalan dan asuhan gizi rawat inap. Mekanisme pelayanan Gizi Rumah Sakit bisa dilihat melalui gambar berikut. 





Asuhan gizi rawat jalan
Asuhan gizi rawat jalan pada umumnya disebut kegiatan konseling gizi dan dietetik atau edukasi/ penyuluhan gizi. Asuhan gizi rawat jalan bertujuan memberikan pelayanan kepada klien/pasien rawat jalan atau kelompok dengan membantu mencari solusi masalah gizinya melalui nasihat gizi mengenai jumlah asupan makanan yang sesuai, jenis diet yang tepat, jadwal makan dan cara makan, jenis diet dengan kondisi kesehatannya.

Apa yang dilakukan oleh ahli gizi di rumah sakit dalam asuhan gizi rawat jalan
1. Pemberian edukasi/konsultasi kepada pasien dan keluarganya
2. Penyuluhan
à Kelompok pasien dengan masalah gizi yang sama
à  kelompok paguyuban pasien, misalnya paguyuban/perkumpulan diabetes
3. Pendokumentasian asuhan gizi



Asuhan gizi rawat inap
Pelayanan gizi rawat inap merupakan pelayanan gizi yang dimulai dari proses pengkajian gizi, diagnosis gizi, intervensi gizi meliputi perencanaan, penyediaan makanan, penyuluhan/edukasi, dan konseling gizi, serta monitoring dan evaluasi gizi. Asuhan gizi rawat inap bertujuan memberikan pelayanan gizi kepada pasien rawat inap agar memperoleh asupan makanan yang sesuai kondisi kesehatannya dalam upaya mempercepat proses penyembuhan, mempertahankan dan meningkatkan status gizi.

Apa yang dilakukan oleh ahli gizi di rumah sakit dalam asuhan gizi rawat inap?



Manajemen Penyelenggaraan Makan



Penyelenggaraan makanan RS merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan menu, perencanaan kebutuhan BM, perencanaan anggaran belanja, pengadaan bahan makanan, penerimaan dan penyimpanan, pengolahan, distribusi termasuk pencatatan dan pelaporan serta evaluasi.



Bagaimana standar akreditasi versi SNARS Ed 1 dalam pelayanan instalasi gizi?


Bagaimana standar akreditasi versi SNARS Ed 1 dalam pelayanan instalasi gizi?

Standar pelayanan berfokus pasien :


1. Akses ke rumah sakit dan kontinuitas pelayanan (ARK)
2. Hak pasien dan keluarga (HPK)
3. Asesmen pasien (AP) 
Asesmen awal pasien mencakup juga skrining status nutrisi, kebutuhan fungsional, dan kebutuhan khusus lainnya, kemudian dirujuk untuk asesmen dan tindakan lebih lanjut jika perlu.

Skrining:
 1X24 Jam pasien masuk
 Dilakukan oleh Perawat
 Metode disesuaikan dengan kesepakatan

4. Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP)

Pasien dengan risiko nutrisi menerima terapi gizi terintegrasi
Asuhan gizi terintegrasi mencakup rencana, pemberian, dan monitor terapi gizi.
Proses:
·       Assesmen gizi
·       Diagnosis gizi
·       Intervensi gizi
·       Monitoring evaluasi gizi
Evaluasi dan monitoring terapi gizi dicatat di rekam medis pasien.
Kita sebagai ahli gizi bertanggung jawab memastikan tersedia berbagai pilihan makanan sesuai dengan status gizi pasien dan konsisten dengan asuhan klinisnya.
Instrumen yang harus ada dalam pelayanan dan asuhan pasien:
Daftar menu, standar makanan, siklus menu, kontrak bahan makanan, dan panduan terapi gizi

5. Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB)
6. Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat
7. Manajemen Komunikasi dan Edukasi (MKE)



Peraturan perundangan  pelayanan gizi rumah sakit : 





Untuk diskusi lebih lanjut dengan narasumber, bisa menghubungi melalui email di maulida1011@gmail.com